KOTA TANGERANG – Seorang pria berinisial IS alias Mail ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Karawaci, Kota Tangerang, setelah diduga terlibat dalam empat aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Sepeda motor hasil curian tersebut diketahui dijual ke wilayah Madura dengan harga sekitar Rp5 juta per unit.
Mail diringkus polisi di kawasan Jalan Industri, Kelurahan Jatiuwung, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Minggu (1/11/2026) dini hari. Dalam penangkapan itu, petugas turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi pencurian.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan kehilangan sepeda motor di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Cimone, Kecamatan Karawaci, pada Sabtu (31/10/2026) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Karawaci Kompol Anggoro Winardi mengatakan, petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa tempat kejadian perkara, meminta keterangan saksi, serta menelusuri sejumlah petunjuk hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan Mail.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Mail mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak empat kali bersama seorang rekannya berinisial AN. Rekan pelaku tersebut kini masih dalam pengejaran polisi.
“Sepeda motor hasil curian tersebut diketahui dijual hingga ke wilayah Madura dengan harga sekitar Rp5 juta per unit,” kata Anggoro.
Motor Curian Dijual Rp5 Juta per Unit
Dalam menjalankan aksinya, Mail diduga menggunakan peralatan khusus untuk membobol kendaraan. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah kunci letter T/L, satu anak kunci, alat pembuka magnet kontak, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam bernomor polisi B-3836-CSU.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, sepeda motor hasil curian diduga dijual ke wilayah Madura melalui rekannya. Setiap unit kendaraan dihargai sekitar Rp5 juta, kemudian uang hasil penjualan dibagi di antara kedua pelaku.
Sementara itu, polisi masih memburu AN yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Penyidik juga terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi pencurian lain maupun keterlibatan pelaku tambahan.
Kapolsek Karawaci mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap pencurian kendaraan bermotor. Warga disarankan menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir kendaraan dan segera melapor apabila mengalami atau mengetahui tindak kejahatan.
Masyarakat juga dapat menghubungi layanan darurat kepolisian melalui nomor 110 untuk mendapatkan bantuan.
Atas perbuatannya, Mail dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan perkara untuk mengungkap lebih lanjut keterlibatan pelaku lain dalam kasus curanmor tersebut.





Komentar