Ngaku Biar Nggak Loyo Kerja, Kades di Serang Malah Ditangkap karena Sabu

- Author

Sabtu, 29 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG – Pengakuan seorang kepala desa di Kabupaten Serang, Banten, soal alasan memakai sabu berujung pada penangkapan. Khusni (34), Kepala Desa Undar Andir, mengaku menggunakan sabu agar tidak loyo dan lebih bersemangat menjalankan pekerjaan.

Khusni ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten dalam pengungkapan kasus narkotika. Dari hasil pemeriksaan, polisi menyebut Khusni sudah menggunakan sabu sejak 2019, sebelum dirinya menjabat sebagai kepala desa.

Khusni sendiri baru terpilih sebagai Kepala Desa Undar Andir pada 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Reserse Narkoba Polda Banten Kombes Wiwin Setiawan mengatakan Khusni awalnya hanya mencoba menggunakan sabu. Namun, penggunaan tersebut kemudian berlanjut.

“Awalnya hanya coba-coba, setelah itu ketagihan dan berlanjut sampai dengan beberapa kali menggunakan sabu,” kata Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Banten Kombes Wiwin Setiawan, dilansir detikNews, Jumat (28/8/2026).

Menurut Wiwin, Khusni mengaku memakai sabu untuk membuat dirinya lebih bersemangat saat bekerja sebagai kepala desa.

“Yang bersangkutan menggunakan sabu untuk penyemangat kerja keterangannya,” katanya.

Kasus tersebut terungkap setelah polisi lebih dulu menangkap seorang pria berinisial DA pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 17.10 WIB.

DA ditangkap di Jalan Lingkar Selatan, Kabupaten Serang. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan mendapatkan informasi yang mengarah kepada Khusni atau KH.

Petugas Subdit III Ditresnarkoba Polda Banten selanjutnya menangkap Khusni di area parkir sebuah minimarket dekat Alun-alun Kramatwatu, Kabupaten Serang, sekitar pukul 18.30 WIB.

Saat ditangkap, polisi tidak menemukan barang bukti sabu dari Khusni. Namun, hasil tes urine menunjukkan dirinya positif mengandung amfetamin.

“Dari KH tidak ditemukan barang bukti narkotika, namun hasil tes urine menunjukkan positif mengandung amfetamin,” ujar Maruli, Jumat (28/8/2026).

Baca Juga:  Sudah Ditimbun Tanah, TPA Liar Waringinkurung Malah Terbakar

Polisi kemudian kembali melakukan pengembangan. Hasilnya, seorang pria yang diduga sebagai pengedar berinisial RR turut diamankan.

RR ditangkap sekitar pukul 18.47 WIB di sebuah tempat biliar di wilayah Kramatwatu, Kabupaten Serang.

Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap lebih jauh asal-usul dan jaringan peredaran narkotika yang berkaitan dengan perkara ini.

Berita Terkait

Pencurian Mengintai, Kapolres Abdya Minta Warga Perketat Keamanan
Dugaan Kekerasan Seksual Anak Sejak 2022 Terungkap, Pria 55 Tahun Ditangkap
Lansia 80 Tahun Diduga Disekap Selama Setahun, Harta Rp6 Miliar Ikut Dikuasai
Viral Pria Diduga Rekam Wanita di Toilet Harbour Bay Batam, Sempat Diamankan
Polisi Gerebek Tiga THM di Batam, Enam Orang Jadi Tersangka
ART di Batam Bunuh Majikan, Polisi Ungkap Motif Sakit Hati
Maling Kios di Jeneponto Bawa Kabur Rp60 Juta, Uangnya Dipakai untuk Judol dan Sabu
Gara-gara HP Hilang, Remaja 18 Tahun Sekap dan Ancam Ibu Kandung

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 10:04 WIB

Pencurian Mengintai, Kapolres Abdya Minta Warga Perketat Keamanan

Rabu, 30 September 2026 - 09:37 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual Anak Sejak 2022 Terungkap, Pria 55 Tahun Ditangkap

Selasa, 29 September 2026 - 09:07 WIB

Lansia 80 Tahun Diduga Disekap Selama Setahun, Harta Rp6 Miliar Ikut Dikuasai

Selasa, 29 September 2026 - 08:47 WIB

Viral Pria Diduga Rekam Wanita di Toilet Harbour Bay Batam, Sempat Diamankan

Senin, 28 September 2026 - 13:02 WIB

Polisi Gerebek Tiga THM di Batam, Enam Orang Jadi Tersangka

Berita Terbaru

Sport

Rabu, 30 Sep 2026 - 12:13 WIB