LOMBOK TIMUR – Institut Agama Islam Hamzanwadi resmi beralih bentuk menjadi Universitas Islam Hamzanwadi setelah menerima Keputusan Menteri Agama (KMA) yang diserahkan oleh Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar, pada Rabu (21/10/2026). Perubahan status ini menjadi langkah baru dalam pengembangan pendidikan tinggi keagamaan Islam di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Penyerahan KMA tersebut berlangsung bertepatan dengan peringatan Haul Almaghfurlah Maulana Syekh Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid di Lombok Timur, NTB. Dalam kegiatan itu, Gugun Gumilar hadir untuk memberikan sambutan sekaligus menyerahkan keputusan alih bentuk perguruan tinggi tersebut.
Gugun mengatakan, pengembangan pendidikan tinggi keagamaan merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Hal ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam menyiapkan generasi yang unggul, berakhlak, dan memiliki daya saing.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia, kami di Kemenag RI berpandangan bahwa pengembangan pendidikan tinggi keagamaan menjadi bagian penting dalam menyiapkan generasi Indonesia yang unggul, berakhlak, dan berdaya saing,” ujar Gugun.
Menurutnya, perubahan status Institut Agama Islam Hamzanwadi menjadi universitas tidak sekadar menyangkut perubahan nama institusi. Alih bentuk tersebut juga membawa tanggung jawab lebih besar dalam meningkatkan kualitas akademik, penelitian, dan tata kelola perguruan tinggi.
Ia berharap perubahan status ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat peran Universitas Islam Hamzanwadi dalam mengembangkan pendidikan Islam yang berkualitas serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan bangsa.
Bagi keluarga besar Nahdlatul Wathan, perubahan status tersebut juga menjadi momentum bersejarah untuk melanjutkan cita-cita Maulana Syekh dalam memajukan pendidikan Islam.
Acara penyerahan KMA turut dihadiri Ummuna Hj Sitti Raihanun Zainuddin Abdul Madjid selaku Rais Aam Dewan Mustasyar PBNW, Ketua Umum PB NW Dr. Tuan Guru Kyai Haji Lalu Gede Muhammad Zainuddin Atsani, Anggota DPR RI Lale Syifaun Nufus, sejumlah tokoh daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi NTB, para masyaikh, serta Persatuan Alumni Assaulatiyah Timur Tengah.
Perubahan status menjadi Universitas Islam Hamzanwadi diharapkan membuka peluang pengembangan pendidikan tinggi Islam yang lebih luas, baik di Nusa Tenggara Barat maupun di tingkat nasional.
Langkah ini sekaligus diharapkan memperkuat kontribusi perguruan tinggi keagamaan dalam meningkatkan mutu pendidikan dan menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas.








Komentar